Thursday, November 16th 2023.

Legalitas Penggunaan Mesin Kasir di Indonesia dan Saksi Bagi Pelanggar

legalitas penggunaan mesin kasir di indonesia dan saksi bagi pelanggar

 

Bank indonesia menegaskan larangan menggesek kartu  ATM/debit

dan kredit pada mesin kasir  atau lainnya, selain pada mesin kasir Elctronic Data capture (EDC). jika merchant merchant masih’nakal’,Bank atau lembaga yang memperoses transkasi pembayaran diminta untuk memutuskan kerja sama  pemberian faslitas  pembayaran  nontunia tersebut.

Direktur Eksekutif Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia  Agusman menyebut, pelarangan penggesekan ganda (double swipe) tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.

 pengaturan penggesekan ganda kartu  nontunai sebenernya  telah tercantum dalam peraturan mengenai Bank Indonesia

No. 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaran  pemrosesan transaksi  pembayaran.pada paasal 34 huruf b, Bank indonesia  melarang penyelenggaraan  jasa sistem pembayaran  menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transkasi pembayaran selain untuk tujuan transkasi pemrosesan.

pemrosesan  data alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) hanya  dapat dilakukan acquire. Acquire adalah bank atau lembaga yang bekerja sama dengan pedagang (merchant), yang dapat dapat memproses data alat pembayran menggunakan kartu (Apmk) yang diterbitkan oleh pihak lain.untuk mendukung perlindungan data masyarakat, acquirer pun wajib memastikan kepatuhan pedagang terhadap larangan penggesekan ganda

Acquirer juga diharpkan mengambil tindakan tegas

antara lain menghentikan kerja sama dengan pedagangan  yang masih melakukan  praktik penggesekan ganda.untuk kepentingan rekonsiliasi transkasi pembayaran  nasabah dengan bank.

Sebelum menjelaskan merchant melakukan double swipe  untuk  memudahkan rekonsilasi transkasi  pembayaran nasabah dan bank.pasalnya , informasi  transkasi  tidak hanya dicatat oleh bank tetapi oleh sitem merchant

Sebagai solusi mempermudah rekonsilisasi  transkasi pembayaran ,perusahaan menawarkan agar EDC bankl terhubung dengan mesin kasir merchant

Sudah ada cukup banyak merchant yang cash resgister-nya  terhubung dengan EDC namun  kami lakukan bertahap ya karena  membutuhkan  development informasi dan teknologi bagi merchant untuk perubhan tersebut

Sekian artikel dari saya tentang legalitas Penggunaan Mesin Kasir di Indonesia dan Saksi Bagi Pelanggar

Untuk info lebih lanjut,anda dapat mengunjungi situs web kami di kiosbarkcode.com. Di sana, Anda dapat menemukan berbagai produk peralatan kiosbarcode yang kami tawarkan dan memeriksa spesifikasinya. Kami yakin Anda akan menemukan apa yang Anda butuhkan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.

Selain itu, jangan lupa untuk follow dan subscribe channel YouTube kami, agar anda tidak ketinggalan update an terbaru kami, yang di mana kami dapat membagikan berbagai informasi berguna tentang penggunaan, perawatan, dan pemeliharaan peralatan kiosbarcode.

Alamat kami:

Jalan Lingkar Utara Ruko Smart Market Telaga Mas Blok E07 Duta Harapan, RT.001/RW.011, Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara, Kota Bks, Jawa Barat 17123

Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, tim Customer Service kami siap membantu:

Customer Service 1:

Telepon/SMS/WhatsApp: 081369101014
Customer Service 2:

Telepon/SMS/WhatsApp: 081259417100
Terima kasih telah menjadikan kami sebagai mitra Anda dalam menghadirkan solusi kiosbarcode yang handal dan andal. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Anda.

 

 

Rp 5.500
Rp 3.600.000
Rp 4.500.000
Rp (Hubungi CS)
Rp 11.100.000
Rp 4.300.000